AYOSEMARANG.COM -- Pekerja di Indonesia kembali mendapatkan angin segar setelah pemerintah mengumumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua senilai Rp600 ribu.
Bantuan ini menjadi salah satu upaya untuk membantu pekerja dan buruh dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah ketidakpastian ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan biaya hidup yang semakin meningkat.
Pencairan BSU 2025 ini diharapkan dapat membantu daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Setelah tahap pertama disalurkan kepada sekitar 2,4 juta pekerja hingga akhir Juni 2025, kini Kementerian Ketenagakerjaan tengah memproses tahap kedua dengan data yang telah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4,5 juta calon penerima.
Data tersebut saat ini sedang melalui tahap verifikasi dan validasi untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran, sehingga hanya pekerja yang memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan ini.
Baca Juga: Ini Prospek Kerja Jurusan Manajemen Pemasaran Pariwisata, Cocok untuk Pecinta Traveling
Prinsip kehati-hatian dalam pencocokan data menjadi fokus agar dana yang digelontorkan pemerintah dapat benar-benar diterima oleh pekerja yang membutuhkan.
Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, sedangkan bagi pekerja di Aceh akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara tetap dapat menerima BSU melalui PT Pos Indonesia, sehingga akses bantuan tetap merata meski pekerja belum memiliki rekening bank yang ditentukan.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus, sehingga total yang diterima setiap pekerja sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cairkan BSU 2025 Rp600 Ribu Jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara
Bantuan ini sangat dinantikan pekerja untuk membantu biaya transportasi, kebutuhan rumah tangga, hingga keperluan sekolah anak menjelang tahun ajaran baru.
Mengingat jumlah penerima BSU yang cukup besar mencapai 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia, pemerintah mengimbau pekerja untuk bersabar menanti proses pencairan sambil rutin memeriksa status penerimaan.
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah termasuk dalam penerima BSU 2025 tahap kedua, pengecekan dapat dilakukan secara online dengan mudah.