regional

Kumpulkan Komunitas Media Sosial, Ini Wejangan Satlantas Polres Batang dan Diskominfo

Kamis, 9 Desember 2021 | 18:05 WIB
Kepala bidang IKP Diskominfo Batang Andari Rooska Yuseffina beri wejangan admin medsos. ( Foto : dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Satlantas Polres Batang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, Diskominfo Kabupaten Batang mengumpulkan sejumlah komunitas media sosial.

Adapun kegiatan Satlantas Polres Batang dan Diskominfo Kabupaten Batang bersama sejumlah komunitas media sosial digelar di rumah makan Payung Sewu Pantai Sigandu Batang, Kamis 9 Desember 2021.

Para komunitas media sosial tersebut mendapat wejangan dari Satlantas Polres Batang dan Diskominfo Kabupaten Batang untuk menangkal berita hoaks dan membangun komitmen bersama memberitakan hal positif kepada masyarakat.

Baca Juga: Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Semarang, Polisi Ajak Demonstran Berjoget

“Medsos sekarang menjadi salah satu sumber informasi yang paling cepat diterima oleh masyarakat dibanding media cetak maupun media elektronik lainnya,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Batang Ipda Dwita Pratama.

Ia pun sangat mengapresiasi komunitas media sosial yang telah membantu menyampaikan segala informasi yang positif.

"Secara tidak langsung para komunitas media sosial merupakan tangan panjang pemerintah dalam menyampaikan berita-berita positif." katanya.

Baca Juga: Ini Rahasia Cristiano Ronaldo Tetap Bugar di Usia 36 Tahun

Ipda Dwita Pratama juga berharap kerjasama ini dapat terus terjalin demi kebaikan dan kondusivitas Kabupaten Batang.

Kepala bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Batang Andari Rooska Yuseffina menyampaikan, pertemuan ini untuk menjalin sinergitas untuk berbagi informasi antara komunitas medsos dengan Pemerintah maupun institusi Polri, TNI.

"Saya harap para admin komunitas media sosial dapat mengoptimalkan fungsi dari sosial medianya untuk menyebarkan informasi yang positif. Jadi semua konten atau postingan dari Komunitas dapat dinikmati masyarakat danbmembangun persepsi positif,"ujar dia.

Baca Juga: Simak ! Ini Kebijakan Polda Jateng Terkait Libur Nataru

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB