nasional

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Investasi Bodong Trading Binary Option

Selasa, 15 Februari 2022 | 08:32 WIB
Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Dok Humas Polri)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Bareskrim Polri gelar perkara dugaan investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Kasus dugaan investasi bodong trading binary option aplikasi binomo ini di usut usai polisi menerima laporan delapan korban Binomo.

Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Semarang 15 Februari 2022, Berawan Tebal Berpotensi Hujan Sedang

“Dittipideksus hari ini dilaksanakan gelar perkara. Apabila peristiwa hukumnya di situ sangat jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang saat ini masih penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan,” kata Dedi.

Dedi menerangkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi fakta maupun saksi ahli. Keterangan itu pun nanti dikumpulkan untuk dijadikan bahan gelar perkara kasus dugaan investasi bodong trading binary option aplikasi Binomo.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Minta Maaf dan Klarifikasi Kontroversi Wayang Haram

“Pemeriksaan para saksi dan saksi ahli hari ini tetap masih dilakukan. Tahapan ya masih tahapan penyelidikan,” katanya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan membeberkan secara detail setelah gelar perkara rampung. Kata Dedi, kesimpulan terhadap kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo tergantung gelar perkara.

Baca Juga: Cara Menentukan Pilihan Jurusan 1 dan 2 di SNMPTN 2022 Agar Tak Menyesal

“Kalau sudah penyidikan nanti akan digelar perkara kembali oleh tim baru merumuskan pidana dan tersangka terkait menyangkut peristiwa tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut merupakan buntut kerugian besar yang diderita para korban.

Tags

Terkini