regional

24 Calon Jemaah Haji Batang Tak Jadi Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Sabtu, 19 Februari 2022 | 15:11 WIB
Sejumlah ahli waris penerima porsi calon jemaah haji mengurus persyaratan yang harus di penuhi di Kantor Kementerian Agama Batang.  (dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 24 calon jemaah haji di Kabupaten Batang yang tidak jadi berangkat ibadah ke tanah suci. 

Penyebab 24 calon jemaah asal Batang karena meninggal dunia maupun berhalangan tetap seperti sakit permanen.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Lutfi Hakim, saat ditemui, Sabtu 19 Febriari 2022. 

Baca Juga: Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji Rp45 Juta, DPR Lakukan Pengkajian

Ia juga mengatakan, 24 calon jemaah haji itu bisa dilimpahkam kepada ahli waris dengan mengajukan permohonan ke Kantor Kemenag.

“Porsi itu bisa dilimpahkan kepada suami atau istri atau anak kandungnya,” katanya. 

Ia menerangkan, ahli waris yang menerima limpahan porsi ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, diantaranya menunjukkan porsi asli.

Baca Juga: Tertunda Dua Kali, 717 Calon Jamaah Haji Batang Diberangkatan Tahun Ini

“Setelah persyaratannya lengkap, ahli waris segera dapat mengikuti sesi pemotretan untuk menerima porsi yang telah dilimpahkan. Secara otomatis pembiayaan pendaftaran ibadah haji sebesar Rp25 juta dilimpahkan kepada penerima porsi," terangnya.

Lutfi Hakim juga mengatakan, ketika tiba masanya untuk melunasi biaya menjadi kewajiban ahli waris penerima porsi calon jemaah haji Batang. 

Ia menyebutkan, mayoritas pelimpahan porsi dilakukan karena calon jemaah haji meninggal dunia.

Baca Juga: Belum Ada Izin, Calhaj di Batang Diminta Bersabar

“Ada pula karena sakit permanen, rata-rata berusia lanjut. Beberapa penyakit yang diderita diantaranya stroke dan gagal ginjal,” ujar dia.

Ia menegaskan, bagi yang mengalami sakit permanen harus dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit. 

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB