BATANG, AYOSEMARANG.COM- Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, angka kasus orang terpapar Covid-19 sudah mencapai angka 589 orang.
Berdasarkan data itu, dari 15 Kecamatan di Kabupaten Batang hanya dua kecamatan yang masuk zona kuning yakni Kecamatan Bawang dan Tersono, 13 kecamatan lainya zona merah Covid-19 termasuk Kecamatan Batang.
Sebagai langkah antisipasi dan upaya memutus mata rantai virus, disamping intensifkan akselarasi vaksinasi, jajaran Polsek Batang Kota Polres Batang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area publik.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Omicron, IPDN Bersama TNI AL Gelar Akselerasi Vaksinasi di Batang
"Saat ini kami bersama stakeholder lainnya fokus akselerasi vaksinasi, namun kami juga lakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah persebaran COVID-19," ungkap Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi, Minggu 27 Minggu 2022.
Menurutnya, pihaknya akan terus berupaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Secara berkala dan terencana, penyemprotan disinfektan telah rutin dilakukan oleh tiga pilar Kecamatan Batang," sebutnya.
Kapolsek berharap, dengan penyemprotan disinfektan dan sejumlah upaya lain yang dilaksanakan seperti sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pembagian masker dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.
"Kami bersama tim satgas kecamatan terus berikhtiar, semoga dapat meminimalisir penyebarannya. Mari kita berdoa semoga pandemi ini segera berlalu," harapnya.