AYOSEMARANG.COM -- Terjerumus kasus Ferdy Sambo, AKP Dyah Candrawati telah menjalani sidang kode etik yang digelar Polri (09/09/2022).
AKP Dyah Candrawati, kini sosok polwan pertama dalam circle kasus Ferdy sambo yang kini jadi sorotan publik.
Keterlibatannya dalam kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J tersbut sungguh membuat banyak kalangan tercenggang.
Terkait dnegan hal tersebut, simak berikut ini merupakan fakta AKP Dyah Candrawati, polwan yang dimutasi akibat terseret kasus Ferdy Sambo, selengkapnya berikut ini.
1. Siapakah AKP Dyah Candrawati
Tidak banyak publik mengetahui profil dan biodata AKP Dyah Candrawati sebagai Polwan yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Diduga, AKP Dyah Candrawati ini berposisi sebagai anak buah Ferdy Sambo dalam Divisi Propam Polri.
AKP Dyah Chandrawati merupakan seorang mantan Perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbag Sumda Bagrenmin) Div Propam Polri.
2. Bukan obstruction of justice
Polri menjelaskan hubungan AKP Dyah Candrawati dengan keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.
"Tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice. Besok akan digelar juga sidang kode etik AKP DC atau AKP C," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Rabu (7/9/2022).
Jadi AKP Dyah Candrawati selaku bagian dari divisi Propam Polri tidak terlibat dalam hal menghalangi kasus Brigadir J.