Ditanya Isu Pernikahan Usia Dini dan Pekerja Anak di Kongres Anak Batang, Begini Jawaban Bupati Wihaji

photo author
- Minggu, 20 Februari 2022 | 18:03 WIB
Ika Apriliyani, pelajar SMKS Bhakti Kencana Subah saat bertanya di Kongres Anak Batang. (  Foto : dok)
Ika Apriliyani, pelajar SMKS Bhakti Kencana Subah saat bertanya di Kongres Anak Batang. ( Foto : dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Isu pernikahan usia dini dan pekerja anak menjadi pembicaraan dalam Kongres Anak Batang ke-IV yang berlangsung di Wisata Agro Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Sabtu 19 Februari 2022.

Isu pernikahan dini itu disampaikan, Ika Apriliyani, pelajar SMKS Bhakti Kencana Subah. Ia menyatakan, perkawinan anak di Batang jumlahnya masih cukup tinggi.

“Perkawinan anak di Batang ini masih tinggi, bagaimana tanggapan Pak Bupati atas hal tersebut?” tuturnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Minggu 20 Februari 2022: Reyna Kelaparan di Jalan, Andin Punya Firasat Buruk?

Sementara itu, Ahmad Karnoto, siswa SMA Negeri 1 Subah menanyakan terkait pekerja anak.

Menurut Karnoto, di masa pandemi ini banyak anak-anak yang memilih untuk bekerja dari pada melanjutkan pendidikan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati Batang Wihaji menyampaikan, bahwa dua isu tersebut merupakan tugas bersama selain tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Terkait isu kawin bocah. Undang-undang mengatur minimal 19 tahun. Jadi apabila di bawah 19 tahun harus mempunyai dispensasi perkawinan dari Pengadilan Agama. Nanti salah satu pertimbangannya diberikan oleh DP3AP2KB," kata Wihaji

"Kita harus cegah jangan sampai terjadi perkawninan dini karena kecelakaan. Ini menjadi tugas bersama selaku orang tua mengawasi anaknya," ungkapnya.

Baca Juga: Yuk Main Cat Trap, Game yang Lagi Tren di TikTok

Berkaitan dengan pekerja anak, Ia menyampaikan memang ada beberapa yang secara ekonomi membutuhkan untuk anak bekerja.

“Saya kira kalau tidak bertentangan dengan perundang-undangan itu tidak masalah. Ada beberapa yang secara ekonomi membutuhkan, tetapi tentu harapan kami itu tidak bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan maupun undang-undang perlindungan anak,” tegasnya.

Ada anak-anak yang bersekolah sembari jualan online maupun inovasi-inovasi lain untuk mendapatkan uang.

“Inovasi anak-anak ini kan macam-macam, ada yang jualan online sambil sekolah. Harapannya tidak mengganggu kegiatan akademik dan proses belajar mengajar, itu tidak masalah,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X