SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Bagaimana hukum sholat tarawih sendiri di rumah?
Ibadah sholat tarawih dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid, namun bisa dilaksanakan secara sendiri di rumah.
Diketahui, sholat tarawih saat Ramadhan memiliki banyak keutamaan.
Selain mendapatkan pahala yang berlimpah, sholat sunah di bulan Ramadhan ini juga mendapatkan pengampunan dosa dari Allah SWT.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah, Pelajari Niat dan Urutannya
Berikut penjelasan hukum sholat tarawih sendiri di rumah:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (beribadah di malam ramadhan) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari 37 dan Muslim 759)
Dan para ulama menjelaskan, bahwa sholat tarawih termasuk Qiyam Ramadhan, mengisi malam Ramadhan dengan ibadah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji yang besar, berupa ampunan dosa. Karena itulah, sholat tarawih termasuk shalat sunah muakkad (shalat sunah yang sangat ditekankan).
Para ulama menegaskan bahwa sholat tarawih boleh dikerjakan sendirian. Karena bukan syarat sahnya sholat tarawih, harus dikerjakan berjamaah.
Baca Juga: Berapa Rakaat Sholat Tarawih yang Sah? Ini Hadits 8 dan 20 Rakaat
An-Nawawi mengatakan,