DLH Batang Dorong Tarif Retribusi Sampah Dinaikkan

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 19:14 WIB
Tumpukan sampah di pasar, Kecamatan Bandar. Foto : dok
Tumpukan sampah di pasar, Kecamatan Bandar. Foto : dok

"Biasanya nilai retribusi Rp150 juta, namun tahun ini dinaikkan menjadi Rp500 juta dengan asumsi Perdanya sudah berlaku. Tapi kalau perdanya belum berlaku, maka kemungkinan kami akan mengajukan perubahan di anggaran perubahan nanti, karena tidak mungkin tercapai. Sebenarnya kami juga ingin DLH ini bisa menyumbang retribusi ke daerah lebih besar, cuman kami butuh perangkat hukumnya (Perda) ada terlebih dahulu," tandasnya. 

Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs Brighton Liga Inggris Malam Ini, Kick Off 02.00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X