SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Besaran gaji ke 13 2022 yang dijadwalkan cair pada Juli 2022 paling besar Rp24 juta. Lantas siapa yang dapat?
Kabar gaji ke 13 cair pastinya sudah ditunggu-tunggu. Tinggal sebulan lagi memasuki Juli 2022.
Besaran gaji ke 13 yang cair bulan Juli 2022 paling besar Rp24 juta.
Siapakah Pegawai Negeri Sipil yang akan beruntung mendapat gaji ke 13 sebesar Rp24 juta?
Diketahui gaji 13 cair bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Baca Juga: Informasi Resmi Tanggal Pasti Gaji ke 13 2022 PNS dan Pensiunan Cair
Aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022.
PMK tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas Kepada Aparatur Negara, pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dalam beleid tersebut ditetapkan besaran maksimal gaji ke 13 bagi pimpinan, anggota dan pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga non struktural dan perguruan tinggi negeri baru.
Besar maksimal gaji ke 13 diberikan kepada pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural atau Presiden atau Menteri sebesar Rp24.134.000 dan Wakil Presiden maupun wakil Menteri sebesar Rp21.237.000.
Berikut daftar besaran gaji ke 13:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 24.134.000
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 21.237.000