Sebelumnya, pembangunan kawasan industri, yaitu Batang Industrial Park (BIP) menuai pertanyaan dari fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batang.
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, M Zaenudin, mempertanyakan status lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Segayung seluas 248,5 hektar untuk BIP itu.
"Setahu kami sejak 1987 sampai berakhir pada 30 Desember 2022, status izinnya untuk perkebunan Randu," katanya, Senin (27/6/2022).
Ia menjelaskan hingga 2011, kondisi lahan masih sesuai izin. Namun, saat ini sudah dibangun jadi kawasan industri.
Baca Juga: Objek Wisata Sikembang Tawarkan Paket Eduwisata bagi Pelajar, Segini Harganya
Informasi yang diperolehnya, status lahan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Sepengetahuannya, belum ada rujukan HGU menjadi HGB.
BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS