AYOSEMARANG.COM -- Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Dalam RDP tersebut total ada 45 pertanyaan yang ditanyakan oleh DPR kepada Kapolri Listyo. Acara ini berakhir pada 20.30 WIB, sedangkan RDP tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
"Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota yang semua melakukan pertanyaan," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam konferensi pers di DPR, Rabu (24/8/2022).
Adies menuturkan ada banyak hal yang menjadi pertanyaan. Mulai dari inti kasus kematian Yosua baik unsur pidana maupun obstruction of justice, unsur turut serta, sampai dengan unsur-unsur yang dalam perkembangannya dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: TERUNGKAP Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri: Antara Pelecehan atau Perselingkuhan
"Dan apa yang menjadi keinginan daripada publik telah kami tanyakan semuanya, baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya," kata Adies, dilansir dari Suara-jaringan Ayosemarang.
Motif Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar dari isu kesusilaan, antara pelecehan atau perselingkuhan.
"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," kata Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sigit berujar bahwa motif pembunuhan Brigadir J belum bisa dipastikan secara bulat sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.
Baca Juga: Tips Bermain GTA San Andreas versi Android agar Tidak Bosan, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
"Bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudara PC atau saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," lanjut Listyo.
Tergantung Keterangan Putri