Ustadz Abdul Somad Jawab Pertanyaan Apakah Merokok Itu Halal atau Haram?

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 21:03 WIB
Apakah merokok itu halal atau haram? Ini kata UAS atau Ustadz Abdul Somad  (Instagram ustadzabdulsomad_official)
Apakah merokok itu halal atau haram? Ini kata UAS atau Ustadz Abdul Somad (Instagram ustadzabdulsomad_official)

AYOSEMARANG.COM -- Apakah merokok itu haram atau halal atau makruh? Berikut jawaban dari Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya sempat membahas mengenai hukum merokok. Pendapat UAS sapaan akrabnya tersebut mungkin dapat menjadi pijakan Anda dalam menentukan hukum merokok.

Diketahui, hukum merokok ini memang banyak diperdebatkan oleh banyak ulama. Ada yang membuat pernyataan rokok itu haram, ada yang menyebutnya makruh, sebagian lain ada yang menghalalkan merokok.

Lantas bagaimana pendapat dari Ustadz Abdul Somad? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Baca Juga: Perempuan Jangan Lakukan 4 Kebiasaan Ini, Ustadz Khalid Basalamah: Disiksa di Neraka!

UAS menilai permasalahan dari halal haram merokok ini ada jalan tengahnya. Hal itu menurutnya berdasarkan dari ucapan sejumlah ahli.

Ia menjelaskan mengenai merokok itu halal atau haram tersebut dalam sesi tanya jawa bersama jemaahnya.

Seorang bertanya dalam keadaan bingung mengenai hukum dari merokok ini, apakah menurut UAS halal atau haram?

Si penanya tersebut bingung, karena dia tahu rokok itu berbahaya tetapi sebagian ulama tetap berani merokok.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Salatiga, Pemandangan Alam Indah Cocok untuk Healing

“Ini mengenai rokok, kira-kira bagaimana menurut ustaz hukum merokok bagi umat Islam? Karena masih banyak nih ustaz-ustaz yang merokok,” tanya pria tersebut, dikutip dari video berjudul ‘UAS menjawab hukum merokok’ di saluran Youtube Sunarto Ato Sastromiharjo pada beberapa waktu lalu.

UAS pun lekas menjawab pertanyaan tersebut. Dia berkisah, dahulu saat masih di pesantren, dia pernah merokok bersama sejumlah temannya. Namun, kini sudah berhenti, lantaran menurutnya lebih banyak kerugian ketimbang keuntungan dari merokok.

Sementara terkait hukum, kata dia, mufti atau orang-orang yang menguasai ilmu ushul fikih di Mesir dan Arab Saudi kebanyakan mengharamkan kegiatan merokok.

Sementara di Tanah Air, sejumlah ulama cenderung melontarkan hukumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X