Baca Juga: Download DJ Sholawat Terbaru 2022 Full Bass MP3, Mudah dan Cepat
“Saya sendiri apakah merokok? Tidak, tapi saya pernah merokok. Dulu pas pesantren diajak kawan. Masa kita anak muda enggak merokok? Enggak jantan,” sambungnya yang kemudian disambut gelak tawa dari jamaah yang datang.
UAS bercerita, saat pesantren dia pernah ketahuan merokok. Imbasnya, dia dan teman-temannnya terancam dihukum dengan pukulan serta rambut yang digundul habis.
Namun, kala itu dia bernazar kepada Tuhan, setelah kejadian itu, dia memutuskan berhenti merokok.
Sementara pada kesempatan berbeda, UAS secara tak langsung mengaku, agak sulit menentukan hukum merokok dalam Islam. Maka akibatnya, banyak masyarakat awam yang terus bertanya-tanya mengenai kebenarannya.
Baca Juga: 4 Hama yang Paling Ditakuti Pecinta Tanaman Hias, Begini Cara Membasminya
“Kenapa orang bersilang pendapat masalah rokok? Karena tidak disebutkan di dalam ayat secara teks, tapi ayatnya tidak tekstual. Mana ayatnya? ‘Jangan kau jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan,” terangnya mengutip ayat Alquran, seperti dilansir dari Suara-jaringan Ayosemarang.
UAS kemudian menuturkan, dahulu di bungkus rokok tertera peringatan rokok bisa menyebabkan penyakit berbahaya seperti impotensi, kanker, penyakit paru-paru, dan lainnya.
Namun kini, secara tegas ditulis dapat menyebabkan kematian atau ‘membunuh’.
“Jadi kenapa hukumnya tak satu? Karena ulama ber-ijtihad, lain kepala tentu lain isi.”
Baca Juga: Rekomendasi HP Limbah Jepang Terbaik September 2022: dari Sony, Google Pixel hingga iPhone
“Nah, bagaimana soal dua fatwa ini (boleh atau haram)? Pilihlah antara dua, mungkin bapak lebih condong kepada haram seperti kata Mesir dan Arab Saudi, atau (lebih condong) kepada (ulama yang memperbolehkan merokok)," kata dia.
Demikian hukum merokok menurut Ustadz Abdul Somad. Semoga bermanfaat.