“AKP DC masuk kategori pelanggaran kode etik ringan berdasarkan informasi dari Karo Wabprof,” kata Dedi mengutip dari Antara.
AKP Dyah Chandrawati merupakan mantan Perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbag Sumda Bagrenmin) Div Propam Polri.
Ia dimutasi dari jabatannya menjadi perwira pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) bersama 23 anggota polisi lainnya yang terlibat tidak profesional dalam menangani perkara TKP Duren Tiga pada 22 Agustus lalu.
AKP Dyah jadi wanita kedua di kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadi pesakitan setelah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Bripka RR Beberkan Kelakuan CULAS Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J: seingat saya agak beda
2. Rosti Simanjuntak dan Vera Simanjuntak
Mereka adalah ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak serta kekasih Vera Simanjuntak. Rosti dan Vera merasakan sakit tiada tara karena kasus ini.
Keduanya pun beberapa waktu lalu tak bisa menahan rindunya kepada Brigadir J yang harus meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Vera misalnya di akun Instagram pribadinya mencurahkan rasa kangennya kepada Brigadir J.
"BabyHoney... Sedang apa?? Kangen banget loh. Jangan bosan ya kalo Adek sering bilang kangen. Besok hari spesial lo sayang," tulis Vera beberapa waktu lalu.
Hari spesial yang dimaksud oleh Vera rupanya adalah momen anniversary hubungan keduanya yang jatuh tanggal 2 September.
Menurut Vera, pada tanggal tersebut di delapan tahun silam, ia dan Brigadir J saling mengungkapkan perasaan cinta mereka.
"Selamat tanggal 2 sayangku yg disurga. Tanggal dimana kita sama-sama mengakui perasaan. 2sep2014 - 2sep2022," tulis Vera.