Wanita Tersakiti Dalam Cirle Kasus Ferdy Sambo, Ada yang Gagal Move On Hingga dimutasi dari Jabatan Tinggi

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 13:23 WIB
5 Wanita Tersakiti Dalam Cirle Kasus Ferdy Sambo (FOTO: TerasGorontalo/Siti Nurjanah)
5 Wanita Tersakiti Dalam Cirle Kasus Ferdy Sambo (FOTO: TerasGorontalo/Siti Nurjanah)

AYOSEMARANG.COM -- Kasus penyelidikan terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, masih terus berlanjut.

Rentetan ksus yang didalangi Ferdy Sambo ini turut menyeret banyak anggota dalam tubun Polri.

Selama proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J ini, banyak temuan baru terkait aktor-aktor baru yang terlibat dalam kasus viral ini.

Tak hanya itu, bahkan banyak anggota polisi yang notabene anak buah Ferdy Sambo harus merelakan kehancuran karirnya akibat terseret dalam lingkaran benang rumit kasus ini.

Terlepas dari hal tersebut, nyantanya Ferdy Sambo sukses membuat beberapa wanita terjerat dalam pusaran kasus polisi tembak polisi ini.

Baca Juga: Bikin Heboh! Kang Penjual Durian Ini diklaim Kembaran Ferdy Sambo, Warganet: dia nyamar

5 Wanita Tersakiti Dalam Cirle Kasus Ferdy Sambo
5 Wanita Tersakiti Dalam Cirle Kasus Ferdy Sambo (FOTO: ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO)

Setelah sebelumnya, Ferdy Sambo diputuskan bersalah pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dipecat tidak hormat, puluhan polisi lainnya juga harus menghadapi hakim KKEP.

Terbaru, seorang polwan AKP Dyah Candrawati dijatuhi pelanggaran etik ringan oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Ada empat perempuan dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J, dua perempuan lainnya tersakiti karena kasus ini, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com. 

Ada siapa wanita lagi tersakiti di pusaran kasus Ferdy Sambo?

Baca Juga: KOCAK! Kelakuan Lawak Warganet Parodikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi:Ekspresi suaminya

1. AKP Dyah Candrawati

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, AKP DC masuk kategori pelanggaran kode etik ringan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X