Kanwil Kemenkumham Jateng Permudah Pendirian Perseroan Bagi Peternak Kambing dan Domba

photo author
- Minggu, 18 September 2022 | 09:21 WIB
Diskusi Peran Serta HPDKI Dalam Menciptakan Iklim Usaha yang Ramah Investasi di Lapas Kelas IIB Batang. (AyoSemarang/ Muslihun - Kontributor Batang)
Diskusi Peran Serta HPDKI Dalam Menciptakan Iklim Usaha yang Ramah Investasi di Lapas Kelas IIB Batang. (AyoSemarang/ Muslihun - Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Administrasi menjadi hal penting yang jarang diperhatikan oleh para peternak kambing dan domba di Kabupaten Batang.

Para peternak itu masuk dalam kategori Usaha Mikro Kecil yang butuh legalitas berbadan hukum untuk kemajuan usahanya.

Oleh karena itu, Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Kabupaten Batang bersama Lapas Kelas II Batang menggelar diskusi "Peran Serta HPDKI Dalam Menciptakan Iklim Usaha yang Ramah Investasi".

Baca Juga: iPhone 14 Pro Max Vs Samsung Galaxy S22 Ultra, Manakah Raja Unggulannya?

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Batang menghadirkan narasumber Kepala Divisi Yankum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Jateng Bambang Setyabudi.

“Undang–undang tentang cipta kerja sangat berpihak kepada UMKM agar bisa berkembang dan maju. Dalam regulasi itu pun ada kemudahan permohonan pendirian Perseroan Perorangan. Sehingga, mereka makin mudah mendapatkan akses permodalan melalui perbankan, hingga kemudahan dalam memasarkan produk-produk olahannya,” katanya pada Sabtu, 17 September 2022.

Ia memastikan apabila para pelaku UMKM telah mendapat izin resmi atau legalisasi melalui Perseroan Perorangan, tentu akan memperoleh akses kemudahan ke segala penjuru.

Baca Juga: Terkuak Identitas Bjorka Bukan Hacker dari Indonesia? Ini Pengakuannya

“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp50 ribu, termasuk akses penjualan pun dimudahkan,” katanya.

Kanwil Kemenkumham Jateng terus berupaya menyosialisasikan layanan pendirian Perseroan Perorangan agar makin dikenal publik, termasuk ke dunia perbankan.

“Jadi ini usaha yang bagus, ada komunitas atau himpunan bagi para peternak domba dan kambing yang bisa berkembang menjadi pelaku UMKM, dan berkembang ke tingkat Perseroan Perorangan hingga Perseroan Persekutuan,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolri Terima Permohonan Banding Ferdy Sambo, Haruskah Presiden Jokowi Turun Tangan?

Ia menegaskan, bagi pelaku UMKM yang telah mendirikan Perseroan Perorangan akan banyak memperoleh kemudahan.

Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan kemudahan pelayanan dengan membuka stan layanan, seperti saat peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Agustus lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X