Ia menambahkan, secara nasional jumlah pendaftar Perseroan Perorangan mencapai lebih dari 20 ribu orang.
Baca Juga: Transaksi Rekening dalam Kasus Ferdy Sambo Disebut Menyimpang
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana yang juga anggota HPDKI mengatakan, dengan mendirikan Perseroan Perorangan, nantinya para peternak akan semakin tertata manajemen pengelolaannya.
“Manfaatnya para peternak akan meningkatkan perekonomian mereka, strata mereka juga naik menjadi pelaku UMKM dan berbagai akses kemudahan juga mudah didapatkan,” ujar dia.
Ketua HPDKI Cabang Batang, Taufik Ikhsanudin menyampaikan, para peternak domba dan kambing di Kabupaten Batang akan terbantu karena usaha mereka menjadi legal sehingga mempermudah mendapatkan berbagai akses.
Baca Juga: Ferdy Sambo Terlibat Kasus Lain: KM50, Simak Selengkapnya
“Mereka semakin mudah mengakses permodalan untuk mengembangkan usaha secara individu, dan makin memperluas jaringan dalam dunia bisnis peternakan domba dan kambing,” katanya.
Ia menerangkan, anggota HPDKI di Batang mencapai 150 orang dengan jumlah ternak yang bervariasi, ratusan bahkan ribuan.
“Usaha mereka tidak hanya beternak saja, tapi juga membuka katering dan akikah. Ini bisa meningkatkan usaha mereka menjadi pelaku UMKM, tidak hanya peternak rakyat terus,” tegasnya.***