AYOSEMARANG.COM –- Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah salah satu anggota polri yang terkena dampak dari pusaran kasus Ferdy Sambo.
Bahkan hingga kini kasus viral ini masih menjadi "bintang" yang mengalihkan perhatian publik.
Satu persatu oknum yang ikut dalam kelancaran aksi pembunuhan berencana kepada Brigadir J mulai terkuak.
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo selaku tersangka utama.
Dari hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.
"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.
Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus.
Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.
Selain itu, ada juga satu sosok yang jadi sorotan dalam pusaran kasus Ferdy Sambo ini, yaitu Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Simak, untuk tahu lebih mendalam tentang Fakta Ipda Arsyad Daiva Gunawan, salah satu anggota polisi yang kini dimutasi dari jabatannya tersebut.
1. Peran dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J