5 Fakta Terbaru Ipda Arsyad Daiva Gunawan Anggota Polri yang Terkena Mutasi Karena Kasus Sambo

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 15:32 WIB
Fakta Terbaru Ipda Arsyad Daiva Gunawan Anggota Polri yang Terkena Mutasi Akibat Kasus Sambo (Ilustrasi)
Fakta Terbaru Ipda Arsyad Daiva Gunawan Anggota Polri yang Terkena Mutasi Akibat Kasus Sambo (Ilustrasi)

Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata adalah anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan.

Hal itu terungkap melalui akun Instagram pribadi Heri yakni @herigunawan88, lewat narasi unggahan video pelantikan anaknya pada 14 Juli 2020 lalu.

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang merupakan anak salah seorang anggota DPR RI
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang merupakan anak salah seorang anggota DPR RI (Istimewa/jangkauindonesia.com)

Baca Juga: Farhat Abbas Anggap Ferdy Sambo Sebagai Pahlawan, Punya Jiwa Menghukum: Ini Contoh yang Baik!

"Selamat atas pelantikan untuk Anak-ku Inspektur Polisi Dua (Ipda) Arsyad Daiva Gunawan, S.Tr.K., (Sarjana terapan kepolisian), dan para patriot muda Indonesia, buatlah orang tuamu dan keluargamu bangga, buatlah Indonesia Berjaya," bunyi keterangan di akun Instagram Heri Gunawan.

5. Bukan termasuk tersangka

Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan terduga pelanggar yang masuk kategori non-obstruction of justice.

Dia diduga melanggar Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf C Pasal 10 Ayat 1 huruf d. Lalu, Pasal 10 ayat 2 huruf h Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Demikian informasi tentang fakta Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang kini karirnya harus hancur karena terseret pusaran kasus Ferdy Sambo.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di JatiNetwork.com berjudul "Profil Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Anak Anggota DPR RI ?".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Jatim Network

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X