PKI Partai Terbesar Pemilu 1955 Tapi Dibubarkan Soeharto, Kenapa?

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 13:21 WIB
PKI Partai Terbesar Pemilu 1955 Tapi Dibubarkan Soeharto. (istimewa)
PKI Partai Terbesar Pemilu 1955 Tapi Dibubarkan Soeharto. (istimewa)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu partai politik terbesar di Indonesia sebelum dibubarkan pada akhir pemerintahan Presiden Soekarno.

Diketahui, PKI merupakan partai pemenang keempat pada Pemilu 1955.

Selain PKI, partai terbesar lainnya pada masa itu yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, serta Nahdlatul Ulama.

Namun, PKI dibubarkan pada 12 Maret 1966, di akhir masa kepemimpinan presiden Soekarno.

Baca Juga: PKI Lakukan 5 Kali Pemberontakan, Tindakan Soeharto Bikin Kalang Kabut

Soekarno pun kemudian diberhentikan sebagai Presiden pada 22 Juni 1966 dalam Sidang Umum ke-IV MPRS.

Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 terkait pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dikeluarkan Soeharto yang mengatasnamakan Presiden Soekarno.

Diketahui isinya itu adalah membubarkannya termasuk organisasi massanya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seasas, berlindung, dan bernaung di bawahnya.

Selain itu, Soeharto pun menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Lagu Genjer Genjer G30S PKI Memiliki Makna Mengenaskan, Penciptanya Seorang PKI?

Apa alasan pembubaran dan pelarangan PKI?

Diketahui pada Senin 14 Maret 1966, keputusan presiden itu dikeluarkan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan serta putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September atau dikenal sebagai G30S.

Keputusan itu selanjutnya diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966.

Upaya tersebut menjadi kebijakan pertama Soeharto setelah menerima Surat Perintah 11 Maret sebagai upaya mengembalikan stabilitas negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X