AYOSEMARANG.COM -- Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan dalam kasus menghalang-halangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut membahas tentang keraguan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait keaslian surat perintah (sprin) penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Dimana sprin penyelidikan yang dikeluarkan Ferdy Sambo itu sempat ditampilkan tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam sidang.
Surat yang dikeluarkan Ferdy Sambo itu diperlihatkan penasihat hukum kepada Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) C Biro Pengamanan Internal (Paminal) AKBP Radite Hernawa yang dihadirkan jaksa sebagai saksi.
Hendra Kurniawan menyatakan, surat perintah penyelidikan yang sempat diragukan JPU resmi dikeluarkan oleh Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam.
Artikel Terkait
Teman Lama Bongkar Kelakuan Asli Ferdy Sambo, Berubah Sejak Bintang Satu hingga Bunuh Brigadir J
Sempat Tertunda Sepekan, Berikut Agenda Sidang Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Saksi Anita Amalia Dwi Agustin Benarkan Dana Keluar dari Rekening Brigadir J setalah Dibunuh, Siapa Dalangnya?
NGERI! Ada Tujuh Peluru Bersarang di Tubuh Brigadir J, Benar Bharada E Bukan Penembak Tunggal?
Prada Indra Tewas Penuh Luka Lebam di Papua, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan, Bernasib sama Brigadir J?
ANEH! Ferdy Sambo Klaim Uang Transfer Brigadir J yang Masuk ke Rekening Bripka RR adalah Miliknya, Kok Bisa?
Bripka Danu Ungkap Fakta Mengejutkan saat Olah TKP Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Semakin Terpojok
Benarkah Brigadir J Hobby Miras dan Main Wanita Semasa Hidupnya? Samuel Hutabarat: Duitnya Dari Mana?
Beda Pengakuan Bharada E Vs Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Tembakan Pertama Kena Dada, Agus Nurpatria Ragu?
TERUNGKAP Putri Candrawathi Duduk di Samping Ferdy Sambo Rencanakan Bunuh Brigadir J: Anak Itu Harus Mati!