Laman hasil pencarian peserta didik yang masuk sebagai penerima PIP Kemdikbud akan memunculkan data yang bertuliskan nominasi penerima, pemberian dan tahun penyaluran.
Apabila telah dipastikan masuk nominasi sebagai penerima PIP Kemdikbud, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi rekening untuk pencairan bantuan.
Informasi terkait syarat aktivasi rekening bisa didapat dengan menghubungi wali kelas dari penerima atau bisa juga dengan langsung mengunjungi website Si Pintar maupun media sosial Puslapdik Kemendikbudristek