“Hah kaget gue, Richard Eliezer tuntutannya 12 tahun penjara? A**ir yang bener aja lah, dia mau buka semuanya lho jadi Justice Collaborator” tulis akun tersebut yang hingga tulisan ini ditulis telah dilihat 162 ribu orang.
Adapun respon dari pengguna lain menanggapi tulisan dari @_alexiaaaa1_ sama terkejutnya.
Baca Juga: NYESEK! Dituntut 12 Tahun Penjara, Ekpresi Bharada E Jadi Sorotan: Ending yang Membagongkan
“Sedangkan si Putri Cuma 8 tahun????” tulis akun @yunialsr.
Hukuman yang diterima Richard Eliezer dinilai paling berat setelah dalang dari kasus pembunuhan ini, Ferdy Sambo, yang dituntut pidana seumur hidup.
Sedangkan 8 tahun tuntutan pidana penjara diterima Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf serta Putri Candrawathi.
Bharada E setelah mendengar tuntutan hukuman 12 tahun dari JPU diketahui menangis, meski menurut warganet ia adalah Justice Collaborator dalam membongkar kasus pembunuhan yang direncanakan Ferdy Sambo bermotif balas dendam atas pelecehan kepada Putri Candrawathi.***(Muhamad Daud Zulkarnain)