SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- KTP Digital sedang ramai dibicarakan di media sosial setelah pemerintah memastikan akan mengganti blangko e-KTP dengan KTP digital.
Sebelumnya, penggunaan KTP Digital sudah diuji coba di sejumlah Dinas Dukcapil kabupaten/kota.
Dengan adanya uji coba KTP Digital nanti akan diketahui kelebihan dan kekurangan penggunaaannya.
Baca Juga: Cara Mengganti KK dan Akta Kelahiran Terbaru dengan Barcode
Kemendragi mengungkapkan alasan akan mengganti blanko e-KTP.
Menurutnya, blanko e-KTP menggunakan anggaran dari Dukcapil cukup besar. Selain itu, kantor Dukcapil arus menyediakan printer ribbon, film, cleaning kit.
"Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” tutur Dirjen Dukcapil Kemendagri dikutip dari dukcapil.kemendagri.go.id, Senin 20 Februari 2023.
Lanta seperti apa sebenarnya KTP Digital yang belakangan ini sedang dikembangkan?
Baca Juga: Perbedaan KTP Digital dengan e-KTP, Praktis Tak Perlu Fotokopi!
KTP Digital nanti bisa dikases memakai HP dengan aplikasi khusus yang sudah disiapkan pemeritah.
Jadi identitas dalam bentuk digital ini adalah hasil pemindahan E-KTP ke dalam HP.
Sampai saat ini pemaikan KTP Digital masih dalam tahap uji coba di 58 kabupaten/kota di wilayah Indonesia.
Nantinya untuk mengakses KTP Digital seseorang akan melakukan sejumlah langkah dengan verifikasi tertentu.