UMP Jateng 2026 Bisa Naik Jadi Rp2,31 Juta, Ini Hitungannya!

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Perkiraan besaran UMP Jateng 2026 jika mengalami kenaikan sebesar 6,5 Persen.  (pixabay)
Perkiraan besaran UMP Jateng 2026 jika mengalami kenaikan sebesar 6,5 Persen. (pixabay)

Sehingga: Rp2.169.348 + Rp141.007,62 = Rp2.310.355,62

Dari hasil perhitungan kasar tersebut, UMP Jawa Tengah 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp2,31 juta.

Namun demikian, angka itu belum bersifat final karena pemerintah akan menggunakan formula resmi dalam menetapkan nilai upah minimum.

Formula tersebut mempertimbangkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Daftar Kenaikan UMP Jawa Tengah dalam 6 Tahun Terakhir, Cuma Naik Tipis

Hasil dari formula ini nantinya akan menjadi dasar bagi masing-masing kepala daerah dalam menetapkan UMP dan UMK.

Pemerintah pusat akan mengeluarkan surat edaran dan memberikan waktu bagi setiap daerah untuk menentukan nilai pasti upah minimum sesuai kondisi wilayahnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, pengumuman UMP wajib dilakukan paling lambat pada 21 November, sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diumumkan maksimal pada 30 November

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X