bisnis

Perincian UMK Daerah Istimewa Yogyakarta Selama 5 Tahun Terakhir dan Prediksi Kenaikan Tahun 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:20 WIB
UMK Yogyakarta terus naik tiap tahun. Berikut data UMK DIY 2020–2025 lengkap beserta prediksi kenaikan tahun 2026 yang perlu kamu tahu. (Meta)

AYOSEMARANG.COM -- Selama enam tahun terakhir, upah minimum kabupaten atau kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengalami peningkatan.

Kenaikan ini menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan kesejahteraan pekerja dengan kondisi ekonomi yang berkembang.

Faktor utama yang memengaruhi kenaikan UMK Yogyakarta antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebijakan nasional dan daerah tentang pengupahan.

Berikut ini rangkuman perkembangan UMK di lima wilayah DIY, yaitu Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul, selama periode 2020 hingga 2025.

Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Makan untuk Pengemudi Truk Terjebak Banjir

UMK DIY Tahun 2020

Kota Yogyakarta: Rp 2.004.000
Sleman: Rp 1.846.000
Bantul: Rp 1.790.500
Kulon Progo: Rp 1.750.500
Gunungkidul: Rp 1.705.000

UMK DIY Tahun 2021

Kota Yogyakarta: Rp 2.069.530
Sleman: Rp 1.880.000
Bantul: Rp 1.842.000
Kulon Progo: Rp 1.810.000
Gunungkidul: Rp 1.770.500

UMK DIY Tahun 2022

Kota Yogyakarta: Rp 2.153.970
Sleman: Rp 1.954.000
Bantul: Rp 1.916.000
Kulon Progo: Rp 1.892.000
Gunungkidul: Rp 1.900.000

Baca Juga: Daftar 10 UMK Tertinggi di Jawa Tengah Jika Naik 10,5 Persen Tahun 2026

UMK DIY Tahun 2023

Kota Yogyakarta: Rp 2.324.775
Sleman: Rp 2.159.519
Bantul: Rp 2.066.438
Kulon Progo: Rp 2.050.447
Gunungkidul: Rp 2.049.266

Halaman:

Tags

Terkini