UMK Semarang 2023 Bisa Tembus Rp3,1 Juta, Begini Perhitungan Upah Minimum 2023

photo author
- Senin, 21 November 2022 | 09:12 WIB
 UMK 2023 Semarang yang diusulkan menjadi Rp3,1 juta. (istimewa)
UMK 2023 Semarang yang diusulkan menjadi Rp3,1 juta. (istimewa)

Inflasi: Inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).

PE: Pertumbuhan Ekonomi

α: Wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Itulah ulasan tentang kenaikan UMK 2023 Semarang yang diusulkan menjadi Rp3,1 juta serta formula cara menghitung kenaikan Upah Minimum 2023 yang tidak boleh lebih dari 10 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X