Cara Mengurus SKTM Alias Surat Keterangan Tidak Mampu untuk KIP Kuliah 2024, Cuma Butuh KTP dan KK?

photo author
- Senin, 22 Januari 2024 | 07:20 WIB
Cara mengurus SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu untuk pendaftaran KIP Kuliah 2024. (Ayosemarang.com - Foto Original: Freepik/KamranAydinov)
Cara mengurus SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu untuk pendaftaran KIP Kuliah 2024. (Ayosemarang.com - Foto Original: Freepik/KamranAydinov)

AYOSEMARANG.COM -- Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka sebentar lagi, sehingga banyak yang mulai bertanya-tanya soal cara mengurus SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu.

Yang membutuhkan SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu untuk KIP Kuliah 2024 ini biasanya adalah para siswa yang belum terdaftar di DTKS.

Berdasarkan persyaratan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023 lalu, status siswa terdaftar di DTKS memang bisa diganti dengan adanya Surat Keterangan Tidak Mampu.

Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Jalur SNBP Jenjang D3 S1 Unnes Dibuka? Ini Cara Daftarnya, Isian Kolom Prestasi Harus Benar!

Seperti yang sudah diketahui, yang bisa mendaftar KIP Kuliah adalah para siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi berada dalam keterbatasan ekonomi.

Keterbatasan ekonomi tersebut dibuktikan dengan kriteria seperti di bawah ini:

1. Tercatat dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti PKH, PBI JK, atau BPNT

2. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Undip SNBP Sudah Dibuka? Cek Jadwal dan Cara Daftar, Jangan Salah Isi Data Aset!

3. Memiliki KIP Pendidikan Menengah

4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan

Tapi tenang, apabila tidak memenuhi salah satu dari kriteria yang disebutkan di atas, maka masih bisa mendaftar KIP Kuliah dan membuktikan dengan:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau jika pendapatan kotor tersebut dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maka paling banyak Rp750.000.

Baca Juga: KIP Kuliah 2024 UGM Jalur SNBP Sudah DIBUKA? Cek Jadwal, Syarat, Cara Mendaftar: Hati-hati Bisa Gagal Karena Foto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X