Segera Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 untuk Jenjang SMA dengan Siapkan Dokumen Ini

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 18:01 WIB
daftar ulang PPDB SMA (Instagram/pdkjateng)
daftar ulang PPDB SMA (Instagram/pdkjateng)

9. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran

10. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

11. Fotokopi Piagam Prestasi/Kejuaraan

12. Fotokopi Surat Keterangan Kepala Sekolah Tentang Kebenaran Prestasi

13. Fotokopi Surat Penugasan Orang Tua

14. Dokumen lain yang diperlukan: Pas Foto berwarna (5 lembar)

Baca Juga: Syarat dan Dokumen Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA, Langsung Datang ke Sekolah?

Seluruh dokumen tersebut harus dimasukkan dalam stopmap dan diurutkan sesuai urutan di atas. Warna stopmap dibedakan sesuai jalur penerimaan:

- Jalur Zonasi: Stopmap warna merah

- Jalur Afirmasi: Stopmap warna kuning

- Jalur PTO (Pindah Tugas Orangtua): Stopmap warna hijau

- Jalur Prestasi: Stopmap warna biru

Perlu diperhatikan bahwa ketentuan daftar ulang dilakukan dengan mendatangi langsung sekolah mulai tanggal 3 Juli hingga 12 Juli 2024, pada pukul 07.30 hingga 12.00 WIB. Siswa wajib memakai seragam sekolah dan bersepatu. Siswa yang tidak mengikuti jadwal antrean online tidak akan dilayani.

Baca Juga: Tekad Baja Muhammad Ijlal Ikut Seleksi PSIS EPA U-20, Winger Muda dari Boja yang Ingin Ikuti Jejak Sang Kakak

Demikian informasi terkait syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar ulang PPDB Jateng 2024. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi link pendaftaran ulang resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X