AYOSEMARANG.COM -- Mendekati waktu penerimaan mahasiswa baru, banyak yang mulai mencari cara agar bisa kuliah jalur KIP.
Kuliah jalur KIP ini memang banyak sekali diminati oleh calon mahasiswa baru.
Pasalnya dengan kuliah jalur KIP, maka mahasiswa akan mendapatkan sejumlah manfaat yang menggiurkan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Informasi Penting Bagi Pelamar SNBP, SNBT, Jalur Mandiri dan KIP Kuliah 2024
Namun, sayangnya tidak semua orang bisa kuliah jalur KIP karena adanya keterbatasan kuota.
Maka, hanya orang-orang yang memenuhi kriteria tertentulah yang bisa mendapatkan KIP Kuliah.
Secara garis besar, untuk bisa menjadi penerima program ini maka harus berada dalam keterbatasan ekonomi, tapi memiliki potensi akademik yang baik.
Apabila nantinya diterima di PTN tujuan dan juga lolos menjadi penerima KIP Kuliah, ada dua manfaat yang akan didapatkan oleh mahasiswa.
Pertama, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan (UKT atau SPP), yang akan langsung dibayarkan kepada perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut belajar.
Kedua, mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya hidup alias uang saku dengan nominal tertentu, yang akan dikirimkan langsung ke rekening.
Biaya hidup ini diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan tertinggi Rp1.400.000 per bulan, tergantung pada wilayah tempat perguruan tinggi berada.
Untuk bisa menikmati bantuan pemerintah tersebut, maka pelamar KIP Kuliah akan disaring dengan kriteria merupakan bagian dari keluarga miskin/rentan miskin, yang bisa dibuktikan dengan: