pendidikan

INFO KJP Plus Januari 2024 Resmi Cair untuk 656.390 Siswa SD, SMP, SMA di Tanggal Ini, Cek Rekening Sekarang!

Kamis, 11 Januari 2024 | 10:23 WIB
Pencairan KJP Plus alokasi bulan Januari 2024. (Ilustrasi: smkdp2jkt.sch.id)

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019, bahwa KJP Plus sebagai program peningkatan mutu dan standar pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta sehingga mencapai peningkatan target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar hingga menengah atas.

Rincian bantuan dana pendidikan KJP Plus ini diberikan kepada siswa siswi kelas berjalan dengan rincian sebagai berikut.

- Siswa SD/SDLB/MI kelas 1-5 dan kelas 6 semester genap : subsidi SPP Rp 130 ribu/bulan dan biaya personal Rp 250 ribu/bulan (biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115ribu).

- Siswa SMP/SMPLB/MTs kelas 7-8 dan kelas 9 semester genap : subsidi SPP sebesar Rp170ribu/bulan dan biaya personal Rp300ribu/bulan ( biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu).

- Siswa SMA/SMALB/MA/SMK kelas 10-11 dan 12 semester genap : subsidi SPP sebesar Rp290ribu/bulan dan biaya personal Rp420ribu/bulan ( biaya rutin Rp235ribu dan biaya berkala Rp185ribu).

- Peserta didik PKBM : biaya personal Rp300ribu/bulan (biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu).

Dengan catatan bahwa biaya rutin yang diberikan ini hanya bisa digunakan secara tunai maksimal Rp100ribu setiap bulannya.

Jika ada sisa dari biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulannya untuk dibelikan kebutuhan siswa.

Pencairan dana bantuan KJP plus ini dapat dicairkan melalui mesin ATM Bank DKI, atau Jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Lalu kapankah pencairan bansos KJP plus Alokasi bulan Januari 2024 akan terealisasi?

Dilansir dari AyoSemarang.com melalui unggahan resmi Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @upt.p4op menjelaskan bahwa sudah adanya pencairan kembali dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Alokasi bulan Januari 2024 mulai tanggal 4 Januari 2024.

Penyaluran bantuan KJP Plus Januari 2024 ini diberikan kepada total 656.390 peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA-SMK Sederajat.

Dengan rincian sebagai berikut:

- Peserta didik jenjang SD sederajat sebanyak 298.989 siswa
- Peserta didik jenjang SMP sederajat sebanyak 185.639 siswa
- Peserta didik jenjang SMA sederajat sebanyak 63.897 siswa
- Peserta didik jenjang SMK sebanyak 105.892 siswa
- Peserta didik PKBM sebanyak 1.883 siswa.

Bagi penerima dana bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Alokasi Januari 2024 yang sudah lama, untuk tahap pencairan dapat dilakukan di ATM Bank DKI terdekat atau langsung menarik tunaikan dana bantuan di cabang Bank DKI dengan membawa buku rekening.

Halaman:

Tags

Terkini