INFO KJP Plus Januari 2024 Resmi Cair untuk 656.390 Siswa SD, SMP, SMA di Tanggal Ini, Cek Rekening Sekarang!

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 10:23 WIB
Pencairan KJP Plus alokasi bulan Januari 2024. (Ilustrasi: smkdp2jkt.sch.id)
Pencairan KJP Plus alokasi bulan Januari 2024. (Ilustrasi: smkdp2jkt.sch.id)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait dengan update tahapan pencairan dan waktu pencairan untuk KJP Plus Januari 2024.

Bansos KJP Plus bulan Januari 2024 sudah dicairkan kembali secara bertahap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa-siswi kelas berjalan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK Sederajat dan PKBM.

Untuk pencairan bulan Januari 2024 ini adalah KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 yang disalurkan kepada 656.390 peserta didik SD hingga SMA/SMK sederajat yang resmi cair mulai tanggal 4 Januari 2024.

Baca Juga: Duh! Ratusan Penerima KJP Plus Dibatalkan Jadi Peserta, Kamu Termasuk?

Memasuki minggu kedua bulan Januari 2024, banyak berkah yang didapatkan oleh keluarga penerima manfaat. Pasalnya pemerintah baik pusat maupun daerah sudah mulai menyalurkan beberapa bantuan sosial kepada KPM.

Banyak bantuan yang disalurkan baik untuk kategori bantuan pangan, barang pemenuhan kebutuhan, dan dana pendidikan, yang sudah mulai disalurkan atau dicairkan kepada KPM.

Beberapa bansos pemerintah yang dicairkan mulai awal Januari 2024 ini di antaranya bantuan pangan Cadangan Beras Pangan 10 kg dari Kemensos RI dan Bapanas, bantuan rice cooker gratis (AML) dari Kementerian ESDM, dan KJP Plus Januari 2024 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk sekarang, bantuan non tunai untuk akses pendidikan siswa siswi dari SD, SMP, SMA, SMK sederajat sudah memasuki tahapan pencairan untuk KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 yang dicairkan alokasi Januari 2024.

Baca Juga: KJP Plus 2024 Belum Cair? Hati-Hati, Ini Alasan Bantuanmu Dibatalkan Atau Diberhentikan

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan secara bertahap dana bantuan akses pendidikan yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus Tahap 2 Tahun 2023 alokasi bulan Januari 2024.

Bantuan akses pendidikan berupa KJP plus diberikan kepada siswa-siswi kelas berjalan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat serta PKBM di wilayah DKI Jakarta yang dapat dikategorikan berasal dari keluarga tidak mampu ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan KJP plus sebagai akses pendidikan siswa yang mengalami kesulitan biaya pendidikan dan tidak dapat mencukupi kebutuhan pendukung sekolah sehingga dapat membantu siswa menyelesaikan pendidikan formal 12 tahun.

Seluruh siswa penerima dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat akan menerima bantuan dana non tunai yang disalurkan melakui rekening bank terkait dan dapat ditarik tunaikan sejumlah nominal yang didapatkan sesuai dengan jenjang pendidikan.

Baca Juga: KJP Plus Januari 2024 Sudah Mulai Cair! Segini Besaran Dana yang Diterima, Ini Link Cek Status Penerima

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: kjp.jakarta.go.id, Instagram @upt.p4op

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X