AYOSEMARANG.COM -- Bantuan Rp1 juta PIP Kemdikbud cair, Puslapdik mengimbau bagi peserta yang masuk nominasi PIP 2022 untuk segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2023.
Aktivasi rekening harus segera dilakukan oleh peserta yang masuk nominasi sebagai penerima PIP tahun lalu, agar bantuan Rp1 juta PIP Kemdikbud 2022 cair tahun ini.
Tim Ayosemarang.com merangkum informasi tentang cara dan syarat aktivasi rekening agar bantuan Rp1 juta PIP Kemdikbud cair di tahun 2023.
Baca Juga: Iis Dahlia Minta Maaf pada Devano Danendra yang Sempat Curhat Depresi hingga Ingin Akhiri Hidup
Telah diketahui bersama bahwa PIP Kemdikbud adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang pelaksanaannya di bawah kendali Kemdikbud Ristek.
Menyasar anak-anak usia sekolah di jenjang sekolah formal SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama) hingga SMA (Sekolah Menengah Atas), maupun nonformal.
Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan, menjadi target utama dalam program ini.
Melalui bantuan berupa uang tunai, perluasan akses pendidikan, dan kesempatan belajar, program ini diharapkan mampu memutus rantai putus sekolah bagi generasi muda Indonesia.
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU Sebut Sebagai Eksekutor Utama
Awal tahun 2023 ini, Puslapdik memberikan informasi penting bagi peserta yang telah masuk nominasi peserta tahun 2022.
Informasi tersebut berisi himbauan untuk segera melakukan aktivasi rekening bank sebelum tanggal 31 Januari. Tujuannya agar dana milik peserta bisa dicairkan secepatnya ke rekening penerima program.
Beberapa tahapan yang harus diperhatikan untuk melakukan aktivasi rekening adalah sebagai berikut.
Cara Aktivasi Rekening agar PIP Kemdikbud Cair
Baca Juga: Bukit Paralayang Puncak Joglo, Obyek Wisata Yang Tumbuh Dari Pengaruh Waduk Gajah Mungkur-Wonogiri