Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:
1. Foto atau scan KTP elektronik.
2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk kebutuhan formasi dan informasi selengkapnya bisa klik laman informasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 DISINI.