Lima Menit Mengudara, ETLE Drone Rekam Dua Puluh Pelanggaran Lalu Lintas

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 22:00 WIB
Tim ETLE Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Kendal sosialisasi ETLE Drone di pintu tol Kaliwungu Kamis 7 September 2023. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Tim ETLE Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Kendal sosialisasi ETLE Drone di pintu tol Kaliwungu Kamis 7 September 2023. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sedikitnya 20 pelanggar lalu lintas terekam petugas yang menggunakan ETLE drone, di pertigaan pintu keluar tol Kaliwungu Kamis 7 September 2023.

Penggunaan ETLE drone ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka penegakan hukum.

Drone yang terbang selama 5 menit ini merekam pelanggar lalu lintas, mulai tidak mengenakan helm, melawan arah hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Baru Ditetapkan 2019, Perda No 13 Tentang RTRW Direvisi, Ini Alasanya

Sosialisasi dan penindakan menggunakan ETLE drone ini dilakukan tim ETLE drone Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Kendal.

Drone diterbangkan tepat di tengah perlintasan pintu keluar tol Kaliwungu, merekam pelanggar lalu lintas baik dari arah timur maupun barat.

Dengan dikontrol petugas dari jarak sekitar 25 meter, drone akan merekam pelanggar dan nantinya langsung diproses tilang elektroniknya.

Baca Juga: 5 Nasi Gudeg Terenak Terlaris di Semarang, Racikan Bumbu Terasa, Gori dan Koyor Pedesnya Enake Pol

Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono mengatakan, selain untuk penegakan hukum, ETLE drone juga dapat digunakan untuk pemantauan arus.

Sehingga nantinya dapat menciptakan kamseltibcar lantas diwilayah yang dipantau menggunakan drone ini.

Dikatakan ETLE Drone ini mempunyai kelebihan dibanding ETLE statis. ETLE Drone bisa digunakan pada titik-titik tertentu yang tidak bisa dijangkau oleh kamera statis.

Baca Juga: Bikin Burung Perkutut Ombyokan Cepat Gacor Dar Der Dor dan Jago Manggung, Cukup Beri Racikan Ini

“Jadi, kalau ETLE statis ini kan hanya di satu titik saja, sedangkan ETLE Drone memungkinkan kita untuk mobile kemana-mana ketika pelanggar tidak tercakup oleh ETLE statis. Untuk jangkauannya juga lebih panjang, bisa 1 km sehingga jika ada pengendara yang jauh masih bisa kita pantau,” terangnya.

Teknis penindakan dengan drone ini sama dengan mekanisme ETLE sebelumnya, data capture ini kemudian dikirim ke pusat data untuk kemudian dikeluarkan surat tilang elektronik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X