Cek UMK Kalimantan Tengah 2024, UMP Naik 2,53 Persen. Palangkaraya Bukan Tertinggi, Barito Utara Raup 3,6 Juta

photo author
- Minggu, 26 November 2023 | 07:46 WIB
Hasil Keputusan UMP Kalteng 2024 dan estimasi UMK Kalimantan Tengah 2024. (freepik)
Hasil Keputusan UMP Kalteng 2024 dan estimasi UMK Kalimantan Tengah 2024. (freepik)

11. UMK Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 sebesar Rp3.227.351,76 (UMK 2023) + 2,53% menjadi Rp3.309.003,76 per bulan

12. UMK Palangkaraya tahun 2024 sebesar Rp3.226.753 (UMK 2023) + 2,53% menjadi Rp3.308.389,85 per bulan

13. UMK Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 sebesar Rp3.223.402,42 (UMK 2023) + 2,53% menjadi Rp3.304.954,50 per bulan

14. UMK Kabupaten Kapuas tahun 2024 sebesar Rp3.194.237 (UMK 2023) + 2,53% menjadi Rp3.275.051,2 per bulan

Berdasarkan hasil perhitungan estimasi UMK Kalimantan Tengah 2024 jika mengacu pada kenaikan UMP Kalteng sebesar 2,53 persen maka dapat disimpulkan bahwa UMK tertinggi dimiliki oleh Kabupaten Barito Utara dengan upah minimum sebesar Rp3.685.967,33 sedangkan untuk UMK terendah dimiliki oleh Kabupaten Kapuas dengan upah minimum sebesar Rp3.275.051,2.

Itulah informasi terkait dengan kepastian kenaikan UMP Kalteng 2024 dan estimasi UMK Kalimantan Tengah 2024 jika mengalami kenaikan yang sama dengan UMP sebesar 2,53 persen. Semoga bermanfaat! ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X