KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Lapak sederhana yang mangkal di depan Kantor Satpol PP Kendal ini bukan menjual takjil. Tetapi lapak yang dijaga pemuda ini berjualan minuman keras. Bahkan miras ini dijual dengan harga murah.
Tentunya ini bukan barang dagangan sesungguhnya tetapi merupakan aksi keprihatinan Paguyuban Admin Kendal (PAK) yang melihat masih maraknya dan bebasnya penjualan miras di Kendal.
Aksi ini sengaja dilakukan di depan kantor Satpol PP untuk menggambarkan lemahnya penegakan perda oleh dinas terkait.
Baca Juga: Harga Telur di Kendal Makin Tinggi, Bumbu Dapur Tak Mau Kalah Ikut Naik
"Awal puasa kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP agar ditindak penjual miras yang ada. Selain penegakan Perda juga menghormati bulan ramadhan," ujar Ketua PAK Nizam Sachman, Kamis 20 Maret 2024.
Dikatakan, Satpol PP terkesan membiarkan miras dijual bebas.
"Disini kami mencurigai kok kesannya dibiarkan ada apa? Malah kami diminta ketemu dengan kepala Satpol PP," imbuhnya.
Dari sinilah kemudian Paguyuban Admin Kendal merasa prihatin, minuman keras masih bebas dijual di Kendal.
Baca Juga: Kisah Misterius Slompret Kematian di Semarang, Jadi Pertanda Ada Berita Duka di Kampung
Aksi jual miras didepan kantor Satpol PP bentuk protes kepada instansi penegak Perda untuk menindak penjualnya.
Lapak miras yang digelar dalam aksi ini juga ditulisi penghasilan dari penjualan ini dibagi 2 dengan Satpol PP.
"Kami juga menanyakan selama ini operasi miras yang digelar kemana barang buktinya. Tidak ada pemusnahan kok," terang Nizam.
Aksi ini mengundang perhatian karena minuman yang digelar dalam aksi ini memang minuman keras betulan namun tidak dijual. Belum ada keterangan dari pihak Satpol PP Kendal dengan aksi ini