SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pelatih marching band SMPN 1 Semarang berinisial S yang terkait dugaan Piagam Palsu lagi-lagi diburu oleh banyak pihak.
Setelah kemarin PJ Gubernur Nana Sudjana menyatakan jika jajarannya sudah memburu sampai kosan, kali ini Polrestabes Semarang juga ikut memburu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan sudah memeriksa 12 saksi.
Kemudian hari Kamis 11 Juli 2024 kemarin dilakukan gelar perkara kepolisian dan status penanganannya kini adalah penyidikan.
"Sampai saat ini penyidik melakukan pemeriksaan 12 saksi. Pihak sekolah, pihak komite, dan korban yang memegang piagam. Dari hasil pemeriksaan pada hari Kamis, perkara sudah kami gelarkan dan statusnya kami tingkatkan ke penyidikan. Dengan penyidikan maka pihak penyidik bisa lakukan upaya paksa kumpulkan alat bukti," kata Andika di Polrestabes Semarang, Jumat 12 Juli 2024.
Lebih lanjut Andika menjelaskan pemanggilan sudah dilakukan terhadap pelatih marching band SMPN 1 Semarang yang menjadi kunci kasus tersebut. Namun pelatih berinisial S itu tidak hadir bahkan tidak diketahui keberadaannya.
"Pelatih inisial S karena sudah lakukan pengecekan di wilayah Semarang yang bersangkutan tidak ada. Nanti yang bersangkutan dengan pemanggilan (kedua) sebagai saksi tidak hadir maka lakukan pencarian untuk inisial S," tegasnya.
Untuk diketahui Piagam tersebut digunakan untuk PPDB SMAN di Semarang. Piagam yang dimaksud yaitu Piagam lomba marching band tingkat internasional yang diikuti secara virtual.
Baca Juga: Misteri Penemuan Potongan Kaki di Pantai Marina Terungkap, Ternyata Milik Seorang Mbah-Mbah
Semestinya, tim marching band itu mendapat juara tiga. Namun dalam piagam yang dipakai untuk proses PPDB tertulis juara pertama. Andika mengatakan orangtua siswa yang memegang piagam hingga kini mengaku tidak tahu menahu soal itu.
"Dari keterangan awal (ortu) tidak tahu," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan nasib para pengguna piagam palsu pada PPDB SMA/SMK di Semarang.
Hasilnya, nilai piagam itu dianulir dan dianggap tidak ada. Dalam pengusutan yang dilakukan inspektorat Jateng, ternyata S juga mangkir dari pemeriksaan.