Geram pada Content Creator yang Bikin Konten Rumahnya di Semarang, Pemilik Desak Polisi Lakukan Penindakan

photo author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 17:26 WIB
AH bersama kantor hukum Abdrrahman & Co. AH desaak polisi tindak para content cretor yang acak-acak rumahnya. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
AH bersama kantor hukum Abdrrahman & Co. AH desaak polisi tindak para content cretor yang acak-acak rumahnya. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Di sisi lain, Alif menegaskan jika pihaknya akan tetap membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

"Tetap akan kami proses hukum dan mendesak petugas kepolisian untuk melakukan penindakan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X