PURWODADI, AYOSEMARANG.COM- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggelar Nonton Bareng (Nobar), dengan mengambil tema Digital Safety 101 : Dasar Keamanan Akun Media Sosial, dengan segment siswa SMA se-Kabupaten Grobogan dan Blora, Jawa Tengah.
Acara tersebut memfokuskan bagaimana cara mengatasi intimidasi online terkait gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta hak kendali atas data pribadi. Acara nobar akan digelar pada Jumat 2 Juli 2024, secara zoom meeting langsung dari SMAN 1 Purwodadi.
Kemajuan teknologi internet semakin pesat, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya platform-platform digital, yang bermunculan di ruang digital. Setiap pengguna internet dapat memperoleh apapun dari platform tersebut, dan sangat mudah untuk mengaksesnya.
Baca Juga: Gendam Sejumlah Orang, 2 WNA Asal Iran Dideportasi Kantor Imigrasi Pemalang
Lemahnya perlindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data diri, dan ini diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital. Hal ini dibuktikan dengan seringnya terjadi kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan hingga penipuan daring melalui telepon seluler.
Konten kreator dari Social Media Strategist Tular Nalar Krisna Aditya, mengatakan nonton bareng, bertemakan Digital Safety 101 : Dasar Keamanan Akun Media Sosial, dengan segmentasi siswa SMA, yang diadakan oleh Kemenkominfo merupakan terobosan kegiatan yang sangat penting. Karena perkembangan dunia internet saat ini sudah tidak terbatas lagi, oleh sebab itu perlu adanya pembekalan tentang Literasi Digital.
"Kegiatan nobar diharapkan para siswa SMA, semakin cakap digital dalam menggunggah konten di media sosia, serta berhati-hati saat menggunakan internet. Dunia internet dan media sosial saat ini, mengalami perkembangan yang tanpa batas. Melalui kegiatan nobar literasi digital diharapkan peserta didik dan tenaga kependidikan semakin cerdas dalam melakukan aktivitasnya di ruang digital, khususnya menjaga data diri agar tidak dapat diakses oleh orang lain," ungkap Krisna.
Pemerintah selaku penyelenggara negara, bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai payung hukum. Mengingat pentingnya keberadaan aturan ini, RUU PDP masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Baca Juga: 5 Yel yel Gerak Jalan Lomba 17 Agustus 2024 Seru dan Mudah Dihafal, Dijamin Jadi Pemenang!
Apabila sudah disahkan menjadi UU, Indonesia akan menjadi negara kelima di Asia Tenggara yang memiliki aturan terkait perlindungan data pribadi. Sebelumnya Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina, sudah mengatur perlindungan data pribadi. Sementara di tingkat dunia, Indonesia bisa menjadi negara ke-127 yang memiliki aturan yang biasa disebut sebagai General Data Protection Regulation (GDPR).
Nobar tersebut menghadirkan pembicara Kepala Cabdin 4, Budi Santosa, S.Pd., M.Pd., M.Si, yang akan memaparkan, Membangun Budaya Online yang Baik dan Bermartabat. Serta, Aktivis Pendidikan Alternatif dan Kontributor Islami.co, Ubadillah Fatawi, M.Pd., memaparkan Pahami Standar Keamanan dalam Platform Media Sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama siberkreasi memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya edukasi menggunakan internet, dan ini merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).***