Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat memberikan remisi kepada napi di Lapas Kedungpane Semarang. (Humas Jateng)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat memberikan remisi kepada napi di Lapas Kedungpane Semarang. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mencatat sebanyak 7.953 orang narapidana di wilayahnya menerima pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka HUT ke 79 Kemerdekaan RI.

Surat keputusan (SK) remisi tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada dua warga binaan di Lapas Kedung Pane, Kota Semarang, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Nana menjelaskan, untuk mendapatkan remisi, mereka harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Salah satunya, warga binaan sudah menjalani pidana minimal enam bulan.

Baca Juga: HUT RI ke-79, Nana Sudjana Ungkap Jateng Mampu Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran

Selain itu, mereka tidak terdapat di buku catatan pelanggaran disiplin, artinya mereka mengikuti ataupun aktif melaksanakan program pembinaan di lapas ataupun di rutan.

Setelah mendapatkan remisi, Nana meminta agar para narapidana terus termotivasi untuk berkelakuan baik. Bagi yang mendapatkan remisi bebas, dapat berkontribusi positif di lingkungan masyarakat.

Selama di tahanan, mereka sudah diberikan berbagai bekal keterampilan. Saat Nana mengecek fasilitas di Lapas Kedungpane, terdapat sejumlah fasilitas untuk mengasah keterampilan yang bisa dipilih oleh para narapidana.

“Mereka diberikan pilihan, mulai cara membuat batik, membuat meubel, membuat gambar-gambar (kaligrafi), menjahit, dan membuat makanan,” kata Nana.

Baca Juga: Lucunya Parade Fashion Show Satwa di Beach Safari Jateng Batang Rayakan HUT ke 79 RI

Menurut Nana, keterampilan tersebut memang sangat dibutuhkan warga binaan ketika sudah kembali ke masyarakat.

Ia berharap, adanya pembinaan, termasuk pemberian remisi, dapat menjadi modal penting bagi warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat secara utuh.

“Kami berharap mereka bisa menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi keluarganya dan sekitarnya, karena mereka sudah memiliki keterampilan yang dibina selama di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Nana.

Pada kesempatan itu, Nana juga meresmikan Masjid At-Taubah. Sebelumnya, masjid tersebut hanya menampung kapasitas 300 orang. Setelah direnovasi, bisa digunakan beraktivitas ibadah untuk 1.000 orang warga binaan.

Baca Juga: Kadisporapar Resmi Lepas Kontingen PWI Jateng di Porwanas XIV 2024, Pesan Junjung Sportivitas dan Persatuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X