Kondisi Mayat Perempuan Bertato di Hotel Johar Semarang, Ada Bekas Cekikan dan Keluar Darah di Mulut

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 18:54 WIB
Polisi saat mengevakuasi mayat perempuan bertato di Hotel Johar Semarang.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Polisi saat mengevakuasi mayat perempuan bertato di Hotel Johar Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengonfirmasi kejadian pembunuhan di Hotel Johar di Jalan Empu Tantular, Kawasan Kota Lama Semarang, Sabtu 9 November 2024.

Dalam keterangan yang dia sampaikan, Irwan membenarkan jika kejadian di Hotel Johar Semarang, kamar nomor 24 itu merupakan pembunuhan.

Irwan lalu menjabarkan, dugaan pembunuhan tersebut dilihat dari kondisi korban ketika ditemukan.

Baca Juga: Pembunuhan di Hotel Semarang, Mayat Perempuan Bertato Ditemukan di Bawah Kolong Ranjang

Saat ditemukan, korban memakai baju baby dol dengan motif kembang. Kemudian, ada tato burung hantu di tangan kiri dan di tangan kanan.

"Wajah sudah membengkak, ada darah yang keluar dari mulut dan ada bekas cekikan di leher. Selain itu, wajah korban saat ditemukan ditutup oleh Jaket Lewis," tambahnya.

Sementara dari identitas korban, Irwan belum bisa memberikan keterangan, karena saat ditemukan tidak ada identitas satu pun.

"Korban tanpa identitas," tambahnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Santri di Kendal Belum Maafkan Perbuatan Tersangka

Sri, salah seorang petugas hotel, menyampaikan jika korban sudah check in sejak Selasa 5 November 2024.

Jadwal persewaan kamar itu seharusnya selesai pada Jumat 8 November 2024. Namun, setelah hari itu dia tidak keluar.

Petugas sudah berupaya mengetuk, tetapi tidak keluar. Akhirnya, mereka membiarkan sampai esok paginya.

"Kami nggak ngejar karena kamarnya kuncinan. Kemudian kami masuk pada esoknya dan cuma ngintip, tidak curiga apapun karena kamarnya kosong," terang Sri.

Baca Juga: Sebelum Membunuh, Pelaku Pembunuhan di Kendal Banting Korban Lalu Setubuhi Mayatnya  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X