Empat Mahasiswa Jadi Tersangka Ricuh Hari Buruh di Semarang, Polisi Dalami Peran Mereka

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 08:31 WIB
Sebanyak empat mahasiswa jadi tersangka terkait insiden peringatan Hari Buruh di Semarang . (istimewa)
Sebanyak empat mahasiswa jadi tersangka terkait insiden peringatan Hari Buruh di Semarang . (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Empat mahasiswa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kericuhan aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang terjadi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025.

Empat mahasiswa tersebut berinisial AK, AR, K, dan AF. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi anarkis yang menyebabkan bentrokan dengan aparat.

Sebelumnya, aparat kepolisian sempat mengamankan 14 mahasiswa yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan perusakan saat aksi berlangsung. Dari jumlah tersebut, tujuh mahasiswa telah dibebaskan, yakni F, A, M, R, D, G, dan I.

Asisten Pengabdi Bantuan Hukum dari LBH Semarang, Amadela Andra Dynalaida, mengonfirmasi bahwa masih ada mahasiswa yang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Ricuh di Aksi Hari Buruh Semarang Disebut Ditunggangi Kelompok Anarko

"Masih ada tiga lagi yang masih menjalani pemeriksaan," ujar Amadela, dikutip Sabtu 3 Mei 2025.

LBH Semarang, lanjut Amadela, masih mendampingi mahasiswa yang belum dibebaskan. Pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap empat tersangka yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahdudi, menyatakan proses penyelidikan terhadap para mahasiswa yang diamankan masih berlangsung. Polisi tengah menelusuri motif dan dugaan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut.

“Ada beberapa yang diamankan, kita belum tahu jumlahnya. Yang jelas sedang kita dalami, sedang kita lakukan kegiatan-kegiatan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui motif dari orang-orang yang sudah kita amankan,” katanya.

Baca Juga: Tegang! Diduga Intel Polisi Disekap Mahasiswa saat Demo Hari Buruh di Semarang

Ia menegaskan, apabila ada yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka akan diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

"Kalau memang terbukti ada pelanggaran pidananya pasti akan kita proses. Namun kalau tidak, pasti akan kita kembalikan,” tegasnya.

Diketahui, aksi peringatan May Day 2025 di Semarang berujung ricuh. Padahal sebelumnya, buruh melakukan aksi massa secara tertib dan damai.

Sekitar pukul 16.00 WIB, kelompok berpakaian hitam tiba-tiba datang tanpa menyampaikan aspirasi dan langsung memicu kerusuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X