AYOSEMARANG.COM -- Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 23 Juli 2025, jaksa membeberkan sejumlah barang mewah milik Alwin Basri yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk 17 jam tangan bermerek dan tumpukan uang dalam berbagai mata uang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rio Vernika memulai pemeriksaan dengan menunjukkan tumpukan uang tunai yang ditemukan penyidik.
"Ini 4.460. Uang pecahan Rp 100.000. Saudara, bisa jelaskan nggak ini terkait uang apa, Pak? Karena ini untuk menentukan status barang bukti perkara ini," tanya Rio kepada Alwin.
Baca Juga: Alwin Basri Ngaku Diperiksa BPK Soal Proyek di Semarang, Disebut Beri Keistimewaan Gapensi
Alwin mengaku uang tersebut merupakan tabungannya selama lima tahun terakhir.
"Dalam sebulan saya nyelengi Rp 50 juta, setahun berarti saya punya uang Rp 600 juta. Terus terang dalam lima tahun saya punya celengan Rp 3 miliar," kata Alwin.
Selain uang rupiah, jaksa juga mempersoalkan kepemilikan uang asing sebesar 9.650 euro. Alwin berdalih uang tersebut ia siapkan untuk menghadiri Olimpiade 2024 di Prancis.
"Saya ada pikiran akhir Juli 2024 mau ke Olimpiade di Prancis. Saya nyelengi duit kalau-kalau ada gini," ujarnya.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai asal usul euro itu, Alwin tampak kebingungan.
"Dapat dari mana? Pernah saudara mengeluarkan di suatu money changer terkait uang ini? Siapa nama temannya? Sebut saja," desak Rio.
Baca Juga: Mbak Ita Seret Nama Hendrar Prihadi, Bongkar Tradisi Setoran dari Iuran Kebersamaan Bapenda
Setelah sempat menoleh ke arah Mbak Ita dan penasihat hukumnya, Alwin akhirnya menyebut nama temannya: Budi. Namun ia tak bisa menjelaskan lebih lanjut siapa Budi dan di mana alamatnya.
"Tidak pernah (menukar di money changer). Saya dapat dari teman. Budi. (Pekerjaannya?) Lupa. (Alamatnya?) Lupa," ujar Alwin.