Usia Masih 15 Tahun, Warga Bandungan Sudah Berani Maling Motor di Rumah Orang

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 21:00 WIB
Polisi saat melakukan Olah TKP pencurian motor di Bandungan. (Polres Semarang)
Polisi saat melakukan Olah TKP pencurian motor di Bandungan. (Polres Semarang)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Satuan reserse kriminal Polres Semarang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur, Kamis 31 Juli 2025. Kejadian ini terjadi di Dusun jetis, Desa jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, membenarkan akan kejadian tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa saat ini pelaku anak sudah diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Semarang.

"Benar bahwa kejadian terjadi di wilayah Kec. Bandungan, dan Saat ini untuk pelaku anak WK (15) yang juga warga Kec. Bandungan, sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Semarang," ungkapnya.

Ratna kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Pencurian bermula pada Selasa 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 WIb.

Baca Juga: Olahraga Rutin Bikin Wajah Glowing dan Awet Muda, Ini Jenis Olahraga yang Direkomendasikan

Korban yang bernama Muhamad Rosid (44) memarkirkan sepeda motornya di dalam rumah.

Sepeda motor tersebut terakhir terlihat sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian pada pukul 23.30 wib, korban mendapati rumah dalam kondisi berantakan dan pintu depan dalam keadaan terbuka.

"Korban mengira ada suara seseorang di ruang tamu tempat sepeda motor diparkir, adalah anaknya yang belum tidur. Namun setelah setelah dicek, sepeda motor miliknya telah hilang," tambahnya.

Mendapati motornya hilang, korban mencoba untuk mencari keberadaan sepeda motor yang hilang bersama anak lelakinya.

Pencarian dilanjutkan pada Rabu malam 30 Juli 2025 bersama anak lelakinya, dan pencarian korban membuahkan hasil.

Baca Juga: Polisi Ringkus Maling Spesialis Motor di Semarang, Sudah Beraksi di Beberapa Daerah Jateng

Sekitar pukul 21.00 WIb, sepeda motor ditemukan disamping sebuah minimarket sekitar simpang tiga arah Wisata Candi Gedong Songo.

"Korban mengetahui sepeda motor miliknya di samping minimarket berikut terduga pelaku, setelah ditanya oleh korban, pelaku anak tersebut mengakui bahwa dia yang mencuri. Selanjutnya Korban menghubungi kerabatnya Dwi dan Pak RT M. Machfud lingkungan rumah korban, lalu membawa pelaku anak ke rumah korban dan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat." Jelas Kapolres Kembali.

Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini terhadap pelaku anak sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X