Terungkap Fakta Baru, Brigadir AK Polisi Pembunuh Bayi di Semarang Punya Tiga Istri Siri

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Brigadi Ade Kurniawan alias Brigadir AK, polisi pembunuh bayi di Semarang saat menjalani sidang.  (Istimewa)
Brigadi Ade Kurniawan alias Brigadir AK, polisi pembunuh bayi di Semarang saat menjalani sidang. (Istimewa)

Setelah kematian anaknya, Dina masih berhubungan dengan Brigadir AK. Bahkan, ia bersama ibunya berencana membawa Ade ke Bima, Nusa Tenggara Barat, untuk menikah. Namun, sebelum berangkat, Ade kabur.

"Kami habis itu lapor ke tempat Ade bekerja (Polda Jateng), kami saat lapor belum sadar adanya kejadian (pembunuhan) ini. Baru sadar selepas lapor ke polisi lalu dilakukan ekshumasi," terangnya.

Dalam persidangan, Ade mengaku sudah berusaha menikahi Dina, namun terhalang restu keluarga dan kendala administrasi.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Brigadir AK Tersangka Pembunuhan Bayi di Semarang Ajukan Banding

"Dari keluarga memang tidak setuju. Tapi saya bertekad untuk menikahi Dina. Mereka masih mencari identitas bapaknya Dina, ada bapaknya tapi sudah bercerai," ungkap Ade.

Saat ditanya hakim apakah menerima keterangan Dina, Ade menjawab singkat, "Benar yang mulia."

Sebagaimana diketahui, polisi Brigadir Ade Kurniawan didakwa tiga pasal, yaitu Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Perlindungan Anak junto Pasal 338 KUHP serta Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ia dituduh dua kali melakukan kekerasan berujung kematian terhadap bayi AN.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X