Cegah Miskomunikasi saat Pemilu, Komisi A DPRD Kendal Undang KPU dan Bawaslu untuk Dialog Bersama

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 15:55 WIB
Rapat bersama KPU dan Bawaslu Kendal dengan Komisi A DPRD Kendal. (Edi prayitno/kontributor Kendal)
Rapat bersama KPU dan Bawaslu Kendal dengan Komisi A DPRD Kendal. (Edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Meski sama-sama penyelenggara Pemilu namun tugas KPU dan Bawaslu berbeda.

Untuk itulah perlu menyamakan persepsi agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan lancar.

Komisi A DPRD Kendal pun mengundang komisioner KPU dan Bawaslu Kendal untuk berdiskusi tentang tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Cuaca Perairan Kendal Belum Normal, Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan Berlayar

"Kita sengaja mengundang KPU dan Bawaslu Kendal untuk berdialog membahas terkait tahapan dan aturan Pemilu 2024," kata Ketua Komisi A DPRD Kendal Munawir saat dikonfirmasi pada Sabtu 4 Maret 2023.

"Hal ini kita lakukan agar masing- masing pihak terkait bisa saling memahami tugas dan kewajibannya dan juga agar nantinya tidak terjadi miskomunikasi karena adanya temuan di lapangan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 nanti," sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan semua pihak saling membuka diri untuk membahas terkait pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dan tupoksinya masing- masing.

Hal itu dilakukannya agar masing- masing pihak bisa menyamakan persepsi dan saling memahami, sehingga tidak terjadi gesekan- gesekan dalam menjalankan tupoksinya masing-masing.

"Kita ingin samakan persepsi agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan lancar dan kondusif," katanya.

"Dalam dialog tadi, Bawaslu juga menjelaskan dan memberikan pemahaman terkait tugasnya dan bagaimana proses dalam memberikan himbauan dan tegurannya terhadap para calon legislatif dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024, serta bagaimana pelaksanaannya."

Sementara itu Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan saat ini pihaknya sudah membentuk tim pengawasan dari mulai tingkat Kabupaten hingga desa.

Baca Juga: PAUD dan Kelompok Bermain Mulai Implementasikan Kurikulum Merdeka

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menekan angka Indek Kerawanan Pemilu (IKP), pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saat ini, angka IKP di Kendal menurun dibanding tahun sebelumnya, kalau tahun kemarin di angka urutan kedua, tahun ini menurun diangka sepuluh," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X