"Untuk menekan IKP, kami akan memberikan himbauan kepada calon legislatif agar ikut serta menjaga kondifitas wilayah dan menghindari monay politik, karena monay politik itu tidak diperbolehkan dan merupakan kejahatan politik dalam demokrasi di Indonesia."
Untuk itu, lanjut Odilia, pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan dan pengendalian pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi, yang bisa merusak tatanan demokrasi.
"Namun, kita tidak bisa bekerja sendiri melainkan butuh sinergiritas semua pihak agar Pemilu 2024 nanti berjalan dengan aman, bersih dan kondusif, serta demokrasi bisa terjaga dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kendal Rokhimudin mengatakan bahwa untuk saat ini tahapan Pemilu 2024 masih dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Tetap (Coklit DPT).
Di KPU Kendal, tahapan Coklit ini sudah mencapai 90 persen dan capaian itu sudah melebihi apa yang sudah ditargetkan oleh KPU Kendal dalam tahapan Coklit.
Baca Juga: Al Cholil Bersholawat Dipadati Ratusan Warga Kaliwungu Kendal
"Selama proses tahapan pendataan atau Coklit sampai saat ini kami belum menerima laporan atau keluhan dari anggota Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantatarlih) terkait pelaksanaan Coklit di lapangan,” tandasnya.
Rokhimudin menjelaskan, di Kendal sendiri, jumlah total Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sekitar 3.845 TPS, dengan DPT skeitar 796.778 calon pemilih di 20 kecamatan yang ada di Kendal.
"Sedangkan untuk batasan waktu tahapan Coklit itu sampai akhir bulan Maret 2023. Alhmadulillah tahapan Coklit saat ini secara keseluruhan hampir selesai dan tidak ada masalah atau Kendala," pungkas Rokhimudin, saat Komisi A mengajak dialog bersama Bawaslu dan KPU Kendal.