5 Oknum Anggota Polda Jateng yang Terlibat Calo Seleksi Bintara Dipecat, Uang Suap Senilai Rp9 Miliar!

- Selasa, 21 Maret 2023 | 13:07 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan uang suap dari oknum anggotanya yang terlibat calo seleksi bintara senilai Rp9 miliar. (Polda Jateng)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan uang suap dari oknum anggotanya yang terlibat calo seleksi bintara senilai Rp9 miliar. (Polda Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menuturkan bahwa pihaknya sudah mengamankan barang bukti oknum anggotanya yang menjadi calo penerimaan bintara.

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng itu adalah uang senilai Rp9 miliar.

Saat ini, barang bukti dari suap oknum anggota Polda Jateng tersebut sudah dikembalikan kepada orang tua peserta bintara.

Baca Juga: Tak Liburkan Pemain, PSIS Semarang Tetap Latihan Jelang Lawan Barito dan Persebaya

“Nominal keseluruhan ada sekitar 9 miliar. Itu secara keseluruhan ya,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin 20 Maret 2023.

Iqbal menyebut ada puluhan wali murid yang menjadi korban dari oknum polisi tersebut.

Permintaan uang yang disodorkan pun bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

“Bervariasi, ada yang 250 juta dan ini saya sampaikan kemarin ada isu capai 2,5 miliar itu adalah kumpulan dari semuanya, puluhan orang yang dikumpulkan. Dan ini sudah dikembalikan,” katanya.

Baca Juga: Istri Pamer Kemewahan di Sosmed, Sekda Riau Langsung Klarifikasi Barang KW, Netizen: Loh kok Barangnya Beda?

Lima oknum Polda Jateng itu akhirnya resmi dipecat atau mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022.

Selain diberhentikan jadi anggota Polri, kelima oknum Polda Jateng yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW juga dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk diproses pidana.

Selain kelima oknum tersebut, dua ASN Polda Jateng juga dilakukan proses hukum atas kasus yang sama.

Lebih lanjut, Iqbal memastikan pihaknya akan berkomitmen untuk menindak oknum polisi yang nekat berperilaku menyimpang dari kode etik Polri.

Baca Juga: Tidak Diberi Ampun, 5 Oknum Polisi Polda Jateng Calo Seleksi Bintara Resmi Dipecat

Halaman:

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X